Sisipkan Pesan Cukai Saat Forum Kehumasan, Diskominfo Konsisten Sosialisasikan Aturan

Di Posting Oleh madiuntoday

18 Oktober 2019

MADIUN – Pemkot Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun sukses menggelar forum kehumasan yang bertajuk Mewujudkan Madiun Kota Melayani dengan Inovasi Pelayanan Kependudukan Pencatatan Sipil pada Jumat (18/10).

Bertempat di Taman Hutan Kota, giat tersebut tak hanya sebagai ajang pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat dan insan pers. Lebih dari itu, giat tersebut juga dijadikan sebagai sarana untuk mensosialisasikan aturan ketentuan cukai. Hal tersebut sengaja disisipkan lewat logo Gempur Rokok Ilegal yang ada di buku pancakarya yang dibagikan kepada ratusan masyarakat yang hadir dalam forum kehumasan itu.

“Dengan menyisipkan pesan cukai pada buku yang dibagikan ke masyarakat, cukup besar kemungkinan masyarakat yang datang untuk membaca dan melihatnya” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Subkari.

Lebih lanjut Subakri menambahkan, cukai penting untuk terus disosialisasikan. Pasalnya cukai merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Mulai hasil tembakau seperti rokok, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol. Rokok barang kena cukai yang paling banyak beredar di tanah air. Karena peminatnya cukup banyak. Tak heran, banyak rokok ilegal yang beredar.

Rokok ilegal merupakan rokok yang tidak memakai pita cukai. Artinya, penjual rokok tidak mau membayar cukai untuk negara. Selain itu, biasanya menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang bukan peruntukannya untuk mengelabuhi petugas. Masyarakat wajib memahami ciri-ciri pita cukai asli agar dapat membedakan. Harapannya, turut memerangi peredaran rokok ilegal.

“Dengan turut memerangi rokok ilegal, secara tidak langsung turut berkontribusi kepada negara,” tegasnya.

Subakri menuturkan, pihaknya akan terus dengan gencar mensosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat. Apalagi, sebagian pendapatan dana cukai juga dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah. Mulai untuk peningkatan kapasitas kesehatan, peningkatan infrastruktur, hingga pelatihan dan hiburan kepada masyarakat.

Tak heran jika Dinas Kominfo cukup sering menggelar kegiatan melalui dana cukai. Mulai kontes motor dan mobil, support lomba burung kicau, kontes koi, milenial road safety festival, dan lain sebagainya. Sejumlah event tersebut diharap dapat mewadahi minat masyarakat hingga peningkatan kapasitas bakat masyarakat.

“Prinsipnya kami terus mengajak masyarakat untuk menaati aturan cukai. Dengan mematuhi aturan cukai berarti turut berkontribusi kepada negara,” pungkasnya.
(dhevit/kus/madiuntoday).

Artikel Terkait