MADIUN- Konsistensi Pemerintah Kota Madiun dalam mensosialisasikan cukai patut diacungi jempol. Pasalnya lewat event PeceLand Chinese New Year Festival 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, ajang sosialisasi cukai kian mengena.
Bagaimana tidak, festival yang bernuansa Imlek itu dihadiri ratusan masyarakat yang penasaran untuk melihat meriahnya acara perayaan tahun baru China itu. Dinas Kominfo sengaja menyisipkan pesan cukai dalam acara itu. Salah satunya, melalui banner dan spanduk yang terpasang di sekitar venue acara dan menghadirkan langsung narasumber yang berasal dar Bea Cukai Madiun.
“Saya mengapresiasi acara yang luar biasa meriah ini.
Dengan menyisipkan pesan cukai dalam acara ini, cukup besar kemungkinan dilihat masyarakat,” kata Tika Candra Pelaksana Pemeriksa pada Humas Bea Cukai Madiun saat memberikan sosialisasi pada Rabu (22/1).
Apalagi pesan Gempur Rokok Ilegal nyaris ada ditiap sisi stand bazar dan panggung utama acara.
Artinya, masyarakat di sisi kanan-kiri dapat melihat. Pesan yang diulang tersebut diharap semakin membuat pesan semakin mengena. Tika menambahkan, cukai penting untuk terus disosialisasikan.
Hal itu dikarenakan cukai merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Cukai ini dikenakan untuk barang-barang dengan ciri tertentu. Mulai hasil tembakau seperti rokok, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol. Rokok barang kena cukai yang paling banyak. Tak heran, banyak rokok ilegal yang beredar. Rokok ilegal itu merupakan rokok yang tidak memakai pita cukai.
“Artinya, penjual rokok tidak mau membayar cukai untuk negara. Selain itu, biasanya menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang bukan peruntukannya untuk mengelabuhi petugas. Masyarakat wajib memahami ciri-ciri pita cukai asli agar dapat membedakan,” jelasnya.
Tika berharap, melalui ajang sosialisasi ini, masyarakat Kota Madiun ikut serta memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan turut memerangi rokok ilegal, secara tidak langsung juga turut berkontribusi kepada negara. Pesan ketentuan cukai akan terus disosialisasikan. Apalagi, sebagian pendapatan dana cukai dikembalikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.
“Terima kasih untuk Diskominfo yang telah memfasilitasi kami untuk mensosialisasikan langsung ke masyarakat. Harapannya darisini masyarakat jadi paham dan bisa membedakan dan ikut mengempur peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.
(dhevit/kus/madiuntoday)